Selasa, 07 Juni 2011

Malinda Kecewa Penyakitnya Diumbar di Media

(Jakarta, Tempo): Terbaring di ruang Cendrawasih, Rumah Sakit Polri Soekanto di Jakarta Timur, Malinda Danuardja alias Malinda Dee ternyata menyimak seluruh pemberitaan tentang dirinya, termasuk soal penyakitnya, hipertensi, dan radang payudara yang ramai diberitakan. "Beliau kecewa, sedih." kata pengacara Malinda, Halapancas Simanjuntak. " Penyakit itu, kan, masalah sensitif, soal privat. Ini, kok, malah diberitakan."



Berita-berita soal penyakit radang payudara, kata Halapancas, membuat kliennya, tertekan. "Dia jadi stress karena terlalu diekspos," ujarnya.


Meski begitu secara umum, kata Halapancas, kondisi Malinda baik. Dalam berkomunikasi, Malinda belum bisa sambil duduk. "Kalau ngobrol dia tiduran," ujarnya. Setiap ada yang datang menjenguk, petugas memberi waktu 10 menit untuk berbincang dengan Malinda.

Saat ini tersangka pengelapan dana nasabah Citibank itu dijaga keluarga dan orang-orang terdekat. Polisi jaga dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, memeriksa ketat setiap orang yang mendekat ke lokasi tempat Malinda dirawat.


Malinda diantarkan ke Rumah Sakit Polri sejak 26 Mei 2011. Sejak dirawat di rumah sakit, bekas Senior Relationship Citibank itu sudah menunjukkan gejala dua penyakit, hipertensi berat dan radang payudara atau dalam istilah kedokteran sikatrik mammae mastititis. Oleh karena itu, Malinda diharuskan menjalani operasi agar infeksi pada payudaranya tidak menyebar.


Juru Bicara Mabes Polri, Inpektur Jenderal Anton Bachrul Alam, mengatakan, operasi Malinda dilakukan pekan depan. "Kemarin sudah disampaikan hasil pra-operasi dan positif kalau yang bersangkutan harus ditindaklanjuti dengan operasi minggu depan," ujarnya.


Operasi akan dilakukan di RS Polri dengan dokter yang kemungkinan didatangkan dari luar. Soal biaya, Anton mengaku belum mengetahui angka pastinya."Biayanya belum dibicarakan,"imbuhnya.

Malinda adalah eks Senior Relationship Citibank. Ia diduga mengangsir miliaran rupiah duit nasabahnya dengan modus blanko fiktif atau pemalsuan tanda tangan. Berdasar hasil penyidikan, Malinda diduga menggunakan perusahaan PT Sarwahita Global Management untuk melakukan pencucian uang, pada 2009 lalu. Caranya, ia mengalihkan sejumlah duit nasabah Citibank ke rekening bersama (joint account) yang disimpan di Bank Mega. (heru/ririn)

0 komentar:

Posting Komentar