Opini Minggu Ini

Negara Mengalami Disfungsi



Fenomena anak jalanan dari hari kehari makin menjadi-jadi .Hampir di setiap lampu merah , dengan sangat mudah kita jumpai sejumlah anak yang mengais recehan diajalan ; entah sebagai pengamen, pedangang asongan atau penjaja koran .Padahal kebanyakan mereka masih usia sekolah .Tak sedikit dari mereka yang dieksploitasi pihak tertentu .Lebih miris lagi ,sebagian dari mereka terjerat narkoba dan obat-obatan ,pemaksaan , sasaran kejahatan bahkan terjerumus dalam tindak pidana.

Fenimena anak kurang gizi masih saja banyak terjadi . perilaku seks bebas, penyalahgunaan narkoba , kekerasan dan tindak pidana lainnya juga muncul disana sini dilakukan atau melibatkan anak usia sekolah .Apa yang di tunjukkan oleh fenomena-fenomena seperti itu ? Bagaiman peran institusi keluarga dan seperti apa peran dan tanggung jawab negara dalam masalah itu ? Bagaiman pula mengatasi fenomena itu dan mencegahnya dikemudian hari ? Untuk membincangkan masalah itu redaksi Al-Wa’ie Mewawancarai Ustadzah Febrianti Abasunni , Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia

( MHTI ) berikut petikannya :
Bagaiman Ibu memandang fenomena anak jalanan , tren peningkatan seks bebas , penyalah gunaan narkoba dan tindak pidana lain yang dilakukan oleh anak-anak di indonesia ?

Fenomena itu merupakan bukti semakin besarnya disfungsi keluarga di indonesia .Disfungsi keluarga ini terjadi karena disfungsi negara dalam mengatur urusan rakyat. Ini tentu sangat berbahaya bagi masa depan indonesia ,karenanya harus segera dihilangkan dengan cara terbaik , yaitu sesuai Allah yang Mahatahu lagi .

Bisakah dijelaskan ,apa yang dimaksud dengan disfungsi keluarga yang menimbulkan masalah-masalah anak itu ?

Keluarga tentu tidak hanya memiliki fungsi reproduksi untuk melahirkan anak untuk melanjutkan generasi , tetapi juga memiliki fungsi perlindungan , kasih sayang , pemenuhan kebutuhan fisik ,pendidikan atau budaya dari pengaruh lingkungan. Apabila keluarga menjalankan semua fungsinya dengan baik , anak akan tumbuh dan berkembang dengan baik secara fisik , tidak mengalami masalah mental karena kebutuhannya akan rasa aman dan kasih sayang terpenuhi , dan berkepribadian yang baik karena mendapatkan pendidikan yang baik pula .Demikian pila keluarga yang baik itu ,apabila menjalankan fungsi mempengaruhi lingkungannya ,akan berdampak bagi terciptanya lingkunagn rumah yang kondusif bagi tumbuh kembang anak .

Anak jalanan ada karena keluraga tidak mampu mengeksprisikan kasih sayang kepada anak dan mendidik anak dengan baik sehingga anak lari dari rumah atau diusir oleh keluarganya .Ada juga yang menjadi anak jalanan karena orang tuanya tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok anak berupa makanan , pakian dan biaya pendidikannya sehingga orangtua tak kuasa mencegah anakanya ikut mencari nafkah ,atau bahkan dieksploitasi pihak lain seperti menjadi pengemis dan lain-lain.

Adapun seks bebas , penyalah gunaan narkoba dan tindak pidana oleh anak umumnya terjadi karena anak kurang mendapatkan kasih sayang , perhatian , dan pendidikan , terutama pendidikan agama dari keluarganya . jelaslah bahwa masalah-masalah anak itu muncul karean ketika kelurag tidak mampu menjalankan fungsinya .Itulah yang saya maksud degan disfumgsi keluraga yang menimbulkan masalah-masalah anak.

Masalah anak diindonesia terjadi karena disfungsi kelurga .Karenanya , pendekatan yang tepat untuk menyelesaikanya adalah degan mengembalikan fungsi-fungsi kelurga .Dalam kehidupan kelurga yang baiklah anak bisa mendaptkan semua kebutuhannya .

Pendekatan lain yang langsung ke anak , tidak melalui fungsi kelurga , misalkan dengan menyedikan rumah singgah bagi anak jalanan atau panti bagi anak-anak terlantar , harusnya hanya menjadi langkah pendukung atau langkah sementara dalam menyelesaikan masalah , bukan jadi jalan utama dalam penyelesaian masalah.

Lalu bagaiman dengan disfungsi negara ?

Sederhananya begini . Buat apa sih ada negara ? Buat apa ada pemimpin negara ? Untuk memelihara dan mengatur urusan rakyatnya , kan ? Dalam hadis riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim kita temukan bahwa Rasulullah saw. Bersabda ” Imam ( kepala negara ) adalah pemelihara dan pengatur urusan ( rakyat ); ia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rakyatnya ”

Nah , kalau ada urusan -urusan rakyat atau kepentingan -kepentingan masyarakat tidak terurus , terbengkalai atau didalamnya terjadi banyak masalah , itu artinya fungsi negara sebagai pemelihara dan pengatur urusan rakyat tidak berjalan dengan baik : dengan kata lain negara tidak menjalankan fungsinya sebagaiman mestinya .

Apa kaitan difungsi negara dengan difungsi keluarga yang memunculkan berbagai persoalan anak itu ?

Urusan terkait dengan kelurga adalah bagian dari urusan rakyat.Kalau ada banyak keluarga yang tidak mampu menjalankan fungsinya , berarti ada urusan rakyat yang tidak beres .Tentu itu menunjukkan ada fungsi negara yang tidak baik atau negara tidak menjalankan fungsinya terkait dengan keluarga , ini berarti negara mengalami disfungsi.

Lihat saja fakta banyak kapala keluarga yang tidak dapat menafkahi keluarganya .Ini terjadi karena negara tidak menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat .Banyak orang tua yang dapat mendidik anak dengan baik , karena mereka juga tidak terdidik dengan baik. Itu terjadi karena negara tidak menyediakan pendidikan bagi rakyat dengan maksimal.

Bagaimana sebenarnya peran negara dalam mencegah disfungsi keluarga ?

Secara garis besar ada dua peran : (1) dalam pendukung ekonomi keluarga ; (2) dalam pendukung fungsi pendididkan keluarga .

Peratama : dalam mendukung ekonomi keluarga .Negara harus mengelola ekonominya dengan ekonomi Islam .Dengan ekonomi Islam itu8 negar dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi setiap kepala keluarga .Dengan itu mereka mampu menkupi kebutuhan primer , sekunder, bahkan tersier bagi keluarga mereka .Jika kepala keluarga cacat atau sakit dan tak mampu menafkahi keluarganya ,sementara ahli waris atau kerabatpun tidak mampu , maka negara secara langsung mencukupi kebutuhan pokok keluarga tersebut.

Dengan ekonomi Islam , negarapun mampu memberikan pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas kepada tiap rakyatnya sehingga beban ekonomi keluarga tidaklah sebesar ekonomi keluarga di Indonesi saat ini , karean harus menaggung biaya pendidikan dan kesehatan.

Dalam kondisi kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi ,angka kriminalitas akan rendah , di tambah kemampuan negara menggaji aparat keamanan yang memberikan layanan penjagaan layanan keamanan secara gratis kepada seluruh rakyat.

Denga itu tentu keluarga tidak terlalu berat menjalankan fungsi perlindunganya terhadap anak seperti yang terjadi sekarang.

Kedua: Mendukung fungsi pendidikan keluarga .Ayah dan ibu akan bisa mendidik anak dengan baik jika mereka memahami dan menjalankan syari’ah yang berkaitan dengan peran ayah dan ibu , memahami pendidikan sesuai dengan perkembangan anak dan terampil berkomunikasi dengan anak. Negara memberikan pemahaman dan membentuk ketaatan untuk menjalnkan syari’ah secara umum, termasuk yang terkait degan peran ayah dan ibu ,melalui pendidikan formal disekolah kepada setiap calon ayah dan ibu . Ayah dan ibu yang taat syari’ah akan terpelihara nalunya untuk melindungi dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anak dan menjadi contoh yang baik bagi anaknya .

Adapun penguasaan penndidikan sesuai dengan perkembangan anak dan ketewrampilan komunikasi kepada anak bisa diberikan oleh negara kepada rakyat melalui jalur pendidikan formal kejujuran atau pelatihan-pelatihan gratis kepada masyarakat.

Pada saat ada keluarga yang lemah dalam pendidikan anak, pendidikan anak bisa dialihkan sementara kepada keluarga lain yang ditunjuk oleh negara., sambil memperbaiki kemampuan orangtuanya mendidik anak.

Bagaiman negara bisa menjalankan perannya , seperti yang di jelaskan tadi , tanpa menghilangkan privasi kehidupan keluarga ?

Rasulullah saw. mencontohkan untuk menjadikan masjid sebagai pusat kehidupan dalam masyarakat Islam , dan menjadikan imam dalam shalat .Berdasarkan ini Khalifah ( kepala negara Islam ) bisa mengarahkan terbentuknya struktur sosial di tengah-tengah masyarakat dibawah pimpinan seorang imam masjid, yang merupakan orang yang ditunjuk dan di gaji oleh negara .Misalkan saja dibangun dan ditunjuk satu imam masjid untuk tiap 40 keluarga, baik muslim maupun -non muslim .Imam masjid bertanggung jawab untuk memimpin shalat warga ; membina mereka malalui kajian-kajian di masjid ; dan bergaul dalam kehidupan sehari-hari warga sehingga ia bisa mengetahui kondisi riil tiap keluarga yang ia pimpin.

Ia mengunjungi warganya yang sakit , mengunjungi warganya yang tidak ikut shalat berjamaah atau kegiatan di masjid yang lain untuk mengetahui apakah warganya menghadapi masalah .Ia menjadi tempat bertanya dan mendapatkan nasihat bagi warganya .Ia datang berkunjung ketika ada kelahiran atau kematian warga, dan aktif terlibat dengan kegiatan warga di masjid .Melalui pergaulan yang dekat dengan warga ,Ia tahu keluarga mana yang layak mendapatka zakat , Keluarga mana yang butuh modal pengemabangan usaha , butuh bimbingan dalam mendidik anak , atau informasi-informasi lain yang di perlukan bagi negara untuk bisa mendukung keluarga menjalankan fungsi-fungsinya .Melalui imam masjid inilah negara bisa mengurusi urusan rakyat, tanpa rakyat merasa di mata-matai , atau dianggu privasinya oleh negara .Rakyat justru merasakan hubungan harmonis dengan negara , merasa dilindungi dan dilayani oleh negara , melalui aparat negara yang hidup di tengah-tengah mereka.

Bisakah kita hidup bermasyarakat seperti Ibu gambarkan dalam kehidupan bernegara , seperti yang kita jalani sekarang ?

Tentu tidak , Walupun secara formal dikatakan berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa , pada faktanya suara dominan di negeri ini masih alergi menjadikan syari’ah sebagai sumber perundang-umdangan.Bagaiman mungkin bisa diterima desain struktur sosial berpusat di masjid seperti yang saya gambarkan ?

Kemudian walaupun negara saat ini tiodak menghilangkan sama sekali pendidikan agama dalam kurikulum sekolah , jamnya dibuat menjadi sangat terbatas , dan ada suara dominan yang mengatakan bahwa pendidikan agama adalah tanggung jawab keluarga dan masyarakat , bukan negara. Bagaiman bisa mengatasi masalah lemahnya keluarga dalam pendidikan kalau negara tidak merasa bertanggung jawab dalam penanaman syari’ah kepada rakyat ?

Kalau begitu , tidak ada pilihan lain kecuali hidup dalam naungan Negara Khilafah ?

Benar sekali .Kita tahu , Muslim wajib masuk Islam secara kaffah .Karenanya , kehidupan bernegara juga harus berdasar syari’ah .Dengan demikian ,pelaksanaan syari’ah dalam kehidupan masyarakat ,keluarga dan individu-individu menjadi jauh lebih mudah .Keluarga-keluarga non-Muslim pun dapat menjalankan fungsi-fungsi keluarganya dengan baik dalam naungan Khilafah .Mereka tetap bisa mengajarkan nilai-nilai ajaran agama mereka kepada anak-anak mereka di rumah-rumah mereka atau tenpat -tempat peribadan mereka .Secara ekonomi mereka sam sejahteranya dengan keluarga Muslim .Lalu apa lagi yang menghalangi untuk hidup dalam naungan negara Khilafah ? Wallahu A’lam bi ash-shawab.

Sumber : Ustadzah Febrianti Abassuni ( Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia )