Selasa, 07 Juni 2011

BPK Temukan Kerugian Rp 7 M Lebih

(Jakarta, SP): Badan Pemeriksa Keuangan RI menyatakan ada 61 temuan dalam laporan keuangan pemerintah daerah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2010 terindikasi ada kerugian daerah Rp7,05 miliar, potensi kerugian Rp3,97 miliar dan kekurangan penerimaan daerah Rp5,34 miliar. 


Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Blucer W. Rajagukguk mengatakan atas temuan dari hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) itu telah ditindaklanjuti selama proses pemeriksaan dengan penyetoran ke kas daerah.

Adapun temuan yang berindikasi kerugian daerah itu, imbuh dia, telah dikembalikan sebesar Rp4,63 miliar, temuan potensi kerugian daerah dikembalikan sebesar Rp801,2 juta dan kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp 412,5 juta.

“BPK berharap agar Pemprov melakukan langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan yang kami sebutkan. Sehingga penyajian LKPD Tahun anggaran 2011 semakin baik,” katanya di Jakarta hari ini

Blucer dalam rapat paripurna istimewa dalam rangka penyerahan hasil pemeriksaan LKPD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2010 di DPRD DKI Jakarta mengatakan BPK memberikan pendapat wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap LKPD DKI tersebut.

Dia mengatakan hasil pantauan tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI untuk temuan pemeriksaan atas kepatuhan LKPD 2009 dan sebelumnya, terdapat 270 temuan dengan 565 rekomendasi. (bi)

0 komentar:

Posting Komentar